banner 728x250

Proyek Jalan Lingkar Bajau Dipersoalkan, PUPR Anambas Buka Suara Soal Ganti Rugi

Foto:Soearanesia.com/CJ-01, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Anambas, Andyguna Hasibuan menjelaskan perkembangan proyek Jalan Lingkar Bajau, Jumat (10/4/2026)

Soearanesia.com, Anambas – Isu adanya permintaan ganti rugi lahan dalam proyek pembangunan Jalan Lingkar Bajau di Kabupaten Kepulauan Anambas mencuat ke publik.

Kabar itu menyebut ada warga yang merasa lahannya terdampak dan meminta pertanggungjawaban kepada pihak terkait.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Anambas, Andyguna Hasibuan, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan pembebasan lahan dalam pembangunan jalan.

“Selama Kabupaten Kepulauan Anambas berdiri, Dinas PUPR tidak pernah melakukan pembebasan lahan untuk pembangunan jalan. Jadi tidak ada ganti rugi,” tegas Andyguna, saat dikonfirmasi, Jumat (10/4/2026).

Ia menjelaskan, pembangunan jalan berbeda dengan pembangunan gedung yang mengharuskan adanya alih fungsi lahan. Menurutnya, jalan tidak mengubah status dasar lahan.

“Kalau pembangunan jalan, status lahannya tidak berubah fungsi. Beda dengan pembangunan gedung, misalnya dari lahan perkebunan menjadi bangunan,” ujarnya.

Andyguna menyebut, selama ini pemerintah daerah lebih mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat.

Warga disebut cenderung mendukung pembangunan dengan cara menghibahkan lahan.

“Biasanya kami melakukan pendekatan secara kekeluargaan agar masyarakat mau menghibahkan lahannya. Alhamdulillah selama ini masyarakat sangat mendukung,” katanya.

Ia juga memastikan, hingga saat ini belum ada laporan resmi terkait keberatan dari masyarakat.

“Memang ada riak-riak, tapi secara resmi belum ada yang menyampaikan ke kami, misalnya melalui surat ke dinas. Jadi kami anggap belum ada persoalan,” terangnya.

Meski demikian, ia menegaskan pihaknya tetap membuka ruang komunikasi jika ada warga yang merasa keberatan.

“Kalau memang ada masyarakat yang merasa keberatan, tentu akan kami lakukan pendekatan secara kekeluargaan,” tambahnya.

Di sisi lain, Andyguna mengatakan pembangunan Jalan Lingkar Bajau menjadi prioritas pemerintah daerah untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah.

Pemerintah Kabupaten Anambas telah mengusulkan kelanjutan pembangunan jalan tersebut ke Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) agar masuk dalam program Inpres Jalan Daerah (IJD).

“Bupati sudah mengirim surat ke BPJN untuk diusulkan ke IJD. Mudah-mudahan kalau tidak ada halangan, tahun ini bisa dilanjutkan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pertengahan April ini Pemkab Anambas dijadwalkan menghadiri undangan BPJN untuk memfinalisasi review proyek Jalan Lingkar Bajau.

“Secara administrasi, insyaallah tidak ada kendala untuk usulan ke IJD,” tuturnya.

Namun, keterbatasan anggaran daerah masih menjadi kendala utama dalam kelanjutan proyek tersebut.

“Permasalahan saat ini kemampuan keuangan daerah belum mencukupi untuk melanjutkan pembangunan,” paparnya.

Diketahui, pembangunan Jalan Lingkar Bajau telah dimulai sejak 2017.

Hingga kini, baru sekitar 800 meter jalan yang terbangun dengan konstruksi beton, sementara pembukaan badan jalan sudah mencapai beberapa kilometer hingga mendekati Desa Nyamuk.

Total anggaran yang telah digunakan diperkirakan mencapai Rp15 hingga Rp20 miliar.

Ke depan, jalan ini direncanakan memiliki panjang lebih dari 14 kilometer untuk menghubungkan antar desa di Anambas. (CJ-01)

banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *