banner 728x250

380 Ekor Sapi Tersedia di Anambas, DPPP Pastikan Kebutuhan Kurban Aman

Foto:Soearanesia.com/CJ-01, Plt Kepala DPPP Kepulauan Anambas, Arcan Iskandar mengatakan, stok sapi kurban Iduladha 2026 aman untuk kebutuhan masyarakat, Selasa (12/5/2026)

Soearanesia.com, Anambas – Menjelang Hari Raya Iduladha 2026, masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas tak perlu khawatir soal ketersediaan hewan kurban.

Pemerintah daerah memastikan stok sapi dalam kondisi aman, bahkan jumlahnya hampir dua kali lipat dari kebutuhan masyarakat tahun ini.

Data Dinas Perikanan, Pertanian dan Pangan (DPPP) Kabupaten Kepulauan Anambas mencatat, total ketersediaan sapi mencapai 380 ekor.

Sementara kebutuhan hewan kurban untuk Iduladha diperkirakan hanya sekitar 200 ekor.

Plt Kepala DPPP Kepulauan Anambas, Arcan Iskandar mengatakan, stok sapi kurban tersebut berasal dari peternak lokal yang tersebar di sejumlah kecamatan seperti Jemaja, Palmatak dan Siantan.

Menurutnya, kondisi itu menjadi keuntungan tersendiri bagi Anambas karena mampu memenuhi kebutuhan hewan kurban dari hasil peternakan daerah sendiri.

“Insya Allah stok untuk Iduladha aman. Ketersediaan sapi kurban kita masih mencukupi kebutuhan masyarakat,” kata Arcan, Selasa (12/5/2026).

Ia menjelaskan, selain jumlah stok yang memadai, harga sapi kurban tahun ini juga masih relatif stabil dibanding tahun sebelumnya.

Harga sapi berada di kisaran Rp16 juta hingga Rp25 juta per ekor, tergantung ukuran dan bobot hewan.

“Untuk harga masih relatif sama dengan tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya.

DPPP Anambas juga memastikan pengawasan kesehatan hewan kurban dilakukan secara ketat.

Pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap sapi lokal, tetapi juga terhadap hewan yang masuk dari luar daerah.

Arcan menyebut, setiap hewan yang masuk ke Anambas wajib dilengkapi surat keterangan asal dan dokumen pemeriksaan dari karantina hewan.

Setelah tiba di Anambas, petugas kembali melakukan pengecekan guna memastikan hewan benar-benar sehat dan bebas dari penyakit menular.

“Setiap hewan yang masuk ke Anambas ada surat keterangan asal dan uji dari karantina. Sampai di sini kami uji lagi apakah ada penyakit bawaan setelah tiba di Anambas,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, DPPP memastikan belum ditemukan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di Anambas.

Kondisi tersebut membuat wilayah Anambas hingga kini masih berstatus zona hijau PMK.

“Sejauh ini hasilnya aman dan zero kasus PMK,” tegas Arcan.

Meski begitu, pihaknya tetap mengintensifkan pengawasan hingga proses pemotongan hewan kurban berlangsung.

Langkah itu dilakukan untuk memastikan seluruh hewan yang dikurbankan benar-benar layak, sehat dan aman dikonsumsi masyarakat.

“Ya meskipun wilayah kita zona hijau atau zero kasus, kami tetap melakukan pengecekan kesehatan. Meskipun ada efisiensi anggaran, pengawasan tetap kami optimalkan terutama di wilayah terdekat,” pungkasnya. (CJ-01)

banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *