Soearanesia.com, Anambas – Upaya mencegah peredaran barang hasil kejahatan tidak hanya dilakukan melalui patroli di lapangan.
Di Kabupaten Kepulauan Anambas, pendekatan persuasif juga ditempuh dengan menyasar para penampung barang bekas yang dinilai memiliki peran penting dalam memutus mata rantai penjualan barang curian.
Hal itu dilakukan Babinsa Koramil 02/Tarempa Kodim 0318/Natuna, Sertu Agung Joko Handoko, saat melaksanakan Komunikasi Sosial (Komsos) di Lapak Berkat Rongsok, Desa Tarempa Selatan, Kecamatan Siantan, Sabtu (4/7/2026).
Dalam kunjungannya, Sertu Agung berdialog langsung dengan pemilik lapak, Wandi, sembari meninjau proses penimbangan hingga penyortiran besi tua, kardus, plastik, dan berbagai barang bekas lainnya.
Menurutnya, penampung barang rongsokan memiliki posisi strategis dalam mencegah barang hasil tindak pidana masuk ke jalur perdagangan.
“Komsos ke penampung rongsokan ini bertujuan menjalin komunikasi sekaligus memastikan tidak ada barang hasil kejahatan yang masuk ke lapak,” kata Sertu Agung.
Ia mengingatkan agar setiap barang yang diterima benar-benar diperiksa asal-usulnya.
Ia meminta pemilik lapak menolak barang yang diduga merupakan aset pemerintah maupun fasilitas umum.
“Jangan terima barang yang asal-usulnya tidak jelas atau merupakan milik negara. Kalau ada yang menawarkan kabel, tutup selokan, atau besi fasilitas umum, sebaiknya ditolak dan segera dilaporkan kepada Babinsa maupun pihak kepolisian,” tegasnya.
Selain mengingatkan soal legalitas barang, Sertu Agung juga mengimbau agar pengelola lapak menjaga kebersihan lingkungan kerja, memisahkan benda-benda tajam agar tidak membahayakan pekerja maupun pemulung, serta tidak mempekerjakan anak di bawah umur dalam aktivitas memilah barang berat.
Ia menegaskan bahwa kegiatan usaha tetap harus dijalankan dengan mengedepankan aspek keamanan, keselamatan, dan kepatuhan terhadap aturan.
“Usaha boleh berjalan, tetapi harus halal dan aman. Mari bersama-sama menjaga Desa Tarempa Selatan agar tetap bersih dari peredaran barang curian,” ujarnya.
Sementara itu, Wandi mengaku aktivitas usaha rongsokan mulai meningkat.
Namun, di sisi lain, ia juga mengkhawatirkan adanya oknum yang mencoba menjual barang hasil pencurian dengan harga murah.
Ia pun berkomitmen meningkatkan pengawasan terhadap setiap barang yang masuk ke lapaknya.
“Ke depan kami akan lebih teliti. Kalau ada yang menjual barang dalam jumlah besar, kami akan meminta identitas, termasuk KTP, sebelum menerima barang tersebut,” katanya. (CJ-01)









