banner 728x250

Kapolres Anambas dan SMSI Perkuat Sinergi, Masyarakat Diminta Tak Takut Melapor

Foto:Soearanesia.com/CJ-01, Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Misbachul Munir menerima kunjungan silaturahmi pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Kepulauan Anambas di ruang kerjanya, Selasa (27/10/2026).

Soearanesia.com, Anambas – Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Misbachul Munir menerima kunjungan silaturahmi pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Kepulauan Anambas di ruang kerjanya, Selasa (27/10/2026).

Pertemuan tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi kepolisian dan insan pers, sekaligus membahas fenomena no viral, no justice yang berkembang di tengah masyarakat.

Dalam pertemuan itu, Misbachul mengajak masyarakat agar tidak perlu menunggu persoalan menjadi viral di media sosial untuk mendapatkan perhatian dan penanganan dari kepolisian.

Menurutnya, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan, keluhan, maupun laporan secara langsung kepada dirinya atau melalui saluran komunikasi yang tersedia agar persoalan bisa segera ditindaklanjuti.

“Saya berharap masyarakat dapat menyampaikan keluhan, laporan, maupun permasalahan secara langsung kepada saya atau melalui saluran komunikasi yang tersedia sehingga dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Ia menegaskan, penanganan persoalan masyarakat semestinya tidak bergantung pada seberapa ramai suatu kasus diperbincangkan di media sosial.

Kepolisian, kata dia, harus tetap menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku tanpa harus menunggu tekanan publik.

Misbachul juga menegaskan tanggung jawabnya terhadap tindakan anggota kepolisian di lapangan.

Apabila ditemukan anggota yang melakukan kesalahan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan dan menindaklanjutinya sesuai aturan.

“Saya bertanggung jawab terhadap tindakan anggota di lapangan. Apabila terdapat anggota yang melakukan kesalahan, kami akan melakukan pemeriksaan dan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Kapolres bahkan mempersilakan insan pers menghubunginya secara langsung apabila menemukan persoalan yang melibatkan anggota Polres Kepulauan Anambas.

Ia menilai media memiliki peran penting sebagai mitra kepolisian dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

“Pers juga menjadi sarana bagi publik untuk menyampaikan kritik, saran, dan aspirasi terhadap kinerja kepolisian,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap komunikasi antara Polres Kepulauan Anambas dan SMSI dapat terus terjalin dengan baik sehingga berbagai persoalan bisa dibicarakan secara terbuka dan diselesaikan secara tepat, transparan, serta bertanggung jawab.

Sementara itu, Ketua SMSI Kabupaten Kepulauan Anambas, Mahyudin, menyambut baik pertemuan tersebut.

Ia mengatakan hubungan kepolisian dan insan pers selama ini telah terjalin dengan baik, meskipun dalam pelaksanaannya terkadang muncul dinamika maupun persoalan.

Menurut Mahyudin, perbedaan pandangan perlu disikapi secara dewasa dengan mengedepankan komunikasi dan saling menghormati.

Ia juga mengingatkan agar kedua pihak tidak mudah terpancing provokasi yang justru dapat memperkeruh keadaan.

“Kami berharap komunikasi dan koordinasi antara kepolisian dan insan pers tetap terjaga. Apabila terdapat persoalan, kami harapkan dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik dan saling menghormati,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Harian SMSI Kabupaten Kepulauan Anambas, Noven Simanjuntak, menyampaikan apresiasi kepada Kapolres beserta jajaran yang telah menerima pengurus SMSI untuk bersilaturahmi.

Ia menjelaskan, SMSI merupakan organisasi yang mewadahi para pemilik perusahaan media siber.

“Saat ini, kepengurusan SMSI Kabupaten Kepulauan Anambas masih dalam tahap pengembangan struktur organisasi dan perekrutan anggota,” ucapnya.

Menurut Noven, silaturahmi dengan berbagai instansi, baik vertikal maupun perangkat daerah, menjadi bagian dari upaya mempererat hubungan sekaligus membangun komunikasi dan koordinasi yang baik.

Ia menegaskan, peran media tidak sebatas menyampaikan berita, tetapi juga memberikan informasi yang edukatif dan bermanfaat bagi masyarakat, termasuk menyosialisasikan program pemerintah.

Meski demikian, media tetap harus menjalankan fungsi jurnalistik secara profesional dan independen.

Media juga memiliki fungsi kontrol sosial dengan menyampaikan fakta serta informasi aktual, termasuk persoalan yang perlu diketahui masyarakat.

Noven menilai profesionalisme pers semakin penting di tengah derasnya arus informasi melalui media sosial, seperti Facebook, Instagram, dan TikTok.

Kemudahan menyebarkan informasi melalui berbagai platform tersebut tidak selalu diiringi dengan kepastian bahwa informasi yang beredar telah terverifikasi.

Karena itu, insan pers memiliki tanggung jawab untuk memeriksa fakta, melakukan konfirmasi kepada narasumber, serta menyajikan pemberitaan yang akurat dan berimbang.

“Insan pers memiliki peran penting dalam melakukan verifikasi, mengonfirmasi informasi kepada narasumber, serta menyajikan pemberitaan yang akurat dan berimbang sehingga masyarakat memperoleh informasi yang benar,” kata Noven.

Terkait dinamika yang terkadang terjadi antara kepolisian dan insan pers, ia berharap setiap persoalan dapat diselesaikan melalui komunikasi dan koordinasi yang baik.

Apabila terdapat pemberitaan yang dianggap tidak tepat, pihak terkait diharapkan mengedepankan klarifikasi dan menempuh mekanisme penyelesaian sesuai ketentuan Dewan Pers serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Sinergi yang dibangun ini diharapkan dapat memperkuat keterbukaan informasi, menjaga profesionalisme kedua pihak, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat,” pungkasnya. (CJ-01)

banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *