Soearanesia.com, Anambas – Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Kepulauan Anambas yang sempat aktif mencetak tenaga kerja kini terbengkalai dan rusak berat.
Di tengah kondisi itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Anambas mulai menata ulang status aset tersebut agar segera dialihkan ke dinas yang berwenang.
Langkah itu dilakukan setelah diketahui sejumlah aset bidang ketenagakerjaan masih tercatat di DPMPTSP, padahal urusan tersebut sudah lama berpindah ke Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan, Perindustrian, dan Penanaman Modal (DKUMPP) bidang Transmigrasi dan Tenaga Kerja.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Kepulauan Anambas, Teti Arnita, mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan pendataan sekaligus verifikasi aset lama yang masih tercatat di instansinya.
“Perubahan SOTK sudah tiga tahun. Urusan ketenagakerjaan sekarang sudah bergabung dengan DKUMPP Anambas. Namun, aset-aset ketenagakerjaan itu masih tercatat di DPMPTSP,” kata Teti, saat diwawancarai, Rabu (22/4/2026).
Menurut dia, salah satu aset yang diverifikasi ialah BLK Anambas yang berada di kawasan Antang, Desa Pesisir Timur.
Peninjauan lapangan dilakukan bersama DKUMPP-Trans Naker dan BKPKPD.
“Kami turun bersama untuk cross check, memastikan asetnya masih ada atau tidak, serta melihat kondisinya apakah rusak ringan atau rusak berat. Jadi bisa dipastikan langsung di lokasi,” ujarnya.
Ia menegaskan, proses verifikasi penting agar data administrasi sesuai dengan kondisi nyata di lapangan sebelum aset diserahkan.
“Nanti aset BLK beserta alat-alat dan mesin lainnya akan kami limpahkan ke DKUMPP-Trans Naker. Saat pelimpahan, datanya harus benar-benar clear. Jangan sampai di data ada 10 unit, ternyata di lapangan jumlahnya berbeda,” tegasnya.
Teti menjelaskan, BLK Anambas dulunya sempat aktif sebagai tempat pelatihan kerja. Namun, aktivitas itu berhenti sejak sekitar tahun 2013.
“Setelah itu tidak pernah ada lagi pelatihan-pelatihan kerja,” katanya.
Kini, kondisi bangunan BLK memprihatinkan.
Sejumlah plafon ambruk, atap rusak, area sekitar dipenuhi semak belukar, sementara peralatan dan mesin di dalam gedung banyak yang tak lagi berfungsi karena lama tak digunakan.
Selain itu, beberapa kendaraan dinas roda dua dan roda tiga yang berada di lokasi juga dilaporkan mengalami rusak berat.
Saat ini proses pengalihan aset masih berada pada tahap pendataan dan verifikasi administrasi.
Jika seluruh tahapan selesai, BKPKPD sebagai pengelola aset daerah akan menyiapkan berita acara peralihan.
“Kami berharap setelah ini pengelolaan aset di masing-masing OPD menjadi lebih tertib, jelas, dan sesuai pencatatan,” tutup Teti. (CJ-01)









