banner 728x250

Keuangan Anambas Tertekan, DBH Migas Turun Drastis dan APBD Defisit Rp110 Miliar

Foto:Soearanesia.com/CJ-01, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kepulauan Anambas, Syarif Ahmad, mengatakan berkurangnya dana transfer dari pusat menjadi salah satu penyebab utama menurunnya pendapatan daerah, Sabtu (25/4/2026)

Soearanesia.com, Anambas – Keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas menghadapi tekanan berat setelah pendapatan dari Dana Bagi Hasil (DBH) Migas turun signifikan pada tahun ini.

Penurunan transfer tersebut membuat ruang fiskal daerah semakin sempit hingga memunculkan defisit anggaran sekitar Rp110 miliar.

Sebelumnya, penerimaan DBH Migas Anambas berada di atas Rp100 miliar. Namun pada tahun ini nilainya merosot dan hanya tersisa Rp59 miliar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kepulauan Anambas, Syarif Ahmad, mengatakan berkurangnya dana transfer dari pusat menjadi salah satu penyebab utama menurunnya pendapatan daerah.

“Dana transfer yang masuk ke daerah tahun ini mengalami penyesuaian. Dampaknya, penerimaan DBH Migas Anambas turun cukup jauh dibanding tahun sebelumnya,” kata Syarif Ahmad, Sabtu (25/4/2026).

Ia menjelaskan, pemerintah pusat saat ini sedang memfokuskan anggaran untuk sejumlah program prioritas nasional.

Kondisi itu berimbas pada penyaluran dana ke daerah, termasuk Kabupaten Kepulauan Anambas.

Beberapa program yang menjadi prioritas di antaranya Sekolah Rakyat, Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, serta Kampung Nelayan Merah Putih.

“Ketika belanja negara diarahkan ke program prioritas, tentu ada penyesuaian pada alokasi transfer ke daerah,” ujarnya.

Syarif menuturkan, status Anambas sebagai penerima DBH Migas berbeda dengan daerah penghasil migas yang memiliki sumur di wilayah daratan.

Sebab, sumber migas yang berkaitan dengan Anambas berada di luar batas 12 mil laut.

Karena itu, Anambas bersama Natuna memperoleh skema khusus dalam penerimaan DBH Migas sesuai ketentuan pemerintah pusat.

“Kalau wilayah daratan seperti daerah penghasil lain, dasar penerimaannya karena ada sumur di wilayahnya. Sementara Anambas mendapat skema tersendiri,” jelasnya.

Saat ini, penerimaan DBH Migas Anambas disebut hanya berasal dari dua wilayah kerja, yakni eks blok ConocoPhillips yang kini dikelola Medco E&P dan Star Energy.

“Untuk saat ini, yang menjadi dasar perhitungan DBH kita hanya dua wilayah kerja tersebut,” katanya.

Menurut dia, besaran DBH Migas tidak diberikan secara otomatis, tetapi dihitung berdasarkan lifting atau tingkat produksi migas.

Perhitungan itu dilakukan pemerintah pusat melalui kementerian terkait sebelum disalurkan ke daerah.

“Semua ada mekanisme dan formulanya. Nilai yang diterima daerah bergantung pada hasil produksi dan perhitungan pemerintah pusat,” ucap Syarif.

Turunnya pendapatan migas membuat kemampuan keuangan daerah semakin terbatas.

Di sisi lain, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dinilai belum cukup kuat untuk menutup kebutuhan belanja tahunan.

Akibatnya, Pemkab Anambas kini harus melakukan penyesuaian anggaran dan efisiensi di berbagai sektor belanja.

“Kami sedang menata ulang belanja daerah. Pos-pos yang belum prioritas akan dikurangi agar tekanan defisit bisa ditekan,” ujarnya.

Pemerintah daerah juga berencana meminta dukungan tambahan dari pemerintah pusat untuk membantu menjaga stabilitas fiskal daerah kepulauan tersebut.

Selain itu, BPKPD tengah menyiapkan rancangan APBD Perubahan (APBD-P) sebagai langkah penyesuaian atas kondisi keuangan terbaru. Nilai final defisit akan diumumkan setelah seluruh evaluasi rampung dilakukan. (CJ-01)

banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *