banner 728x250

10 KPM Desa Bayat Anambas Terima BLT Dana Desa Rp800 Ribu, Disalurkan Empat Bulan Sekaligus

Foto:Soearanesia.com/istimewa, Sebanyak 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Bayat, Kecamatan Siantan Utara, Kabupaten Kepulauan Anambas, menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026, Kamis (23/4/2026)

Soearanesia.com, Anambas – Sebanyak 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Bayat, Kecamatan Siantan Utara, Kabupaten Kepulauan Anambas, menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026.

Penyaluran bantuan tersebut dilakukan pemerintah desa dengan membayarkan alokasi empat bulan sekaligus, mulai Januari hingga April 2026.

Masing-masing penerima menerima total bantuan sebesar Rp800 ribu.

Suasana penyaluran berlangsung tertib dan sederhana.

Warga penerima manfaat tampak hadir sejak pagi untuk menerima bantuan yang diharapkan dapat membantu kebutuhan rumah tangga di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang.

Pemerintah Desa Bayat, Kabupaten Anambas salurkan BLT-DD ke penerima manfaat yang sedang sakit dari rumah ke rumah.

Kepala Desa Bayat, Yusnardi, mengatakan nilai bantuan yang diterima setiap KPM merupakan akumulasi dari penyaluran Rp200 ribu per bulan.

“Setiap bulannya Rp200 ribu. Karena yang dibayarkan empat bulan, maka total yang diterima masing-masing KPM sebesar Rp800 ribu,” ujar Yusnardi, Kamis (23/4/2026).

Ia menjelaskan, pemerintah desa berupaya memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran dan diterima langsung oleh warga yang berhak.

Menurutnya, bagi penerima yang sedang sakit atau tidak dapat hadir ke lokasi pembagian, perangkat desa mendatangi rumah masing-masing agar bantuan tetap tersalurkan.

“Kalau ada warga yang sakit atau tidak bisa berjalan, kami antar langsung ke rumahnya. Jadi seluruh penerima tetap mendapatkan haknya,” katanya.

Yusnardi berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik mungkin, terutama untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga.

“Mudah-mudahan bantuan ini bisa meringankan beban masyarakat dan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” ucapnya.

Ia menambahkan, penetapan penerima manfaat BLT-DD telah melalui mekanisme Musyawarah Desa (Musdes), sehingga prosesnya dilakukan secara terbuka dan sesuai ketentuan.

“Penerima sudah diputuskan melalui Musdes, jadi kami berharap bantuan ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambahnya.

Pemerintah Desa Bayat juga memastikan penyaluran BLT-DD akan kembali dilanjutkan pada Mei 2026 sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Siantan Utara, Kasi Tata Pemerintahan, Tenaga Ahli (TA), Pendamping Desa Kecamatan Siantan Utara, serta staf Desa Bayat. (CJ-01)

banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *