Soearanesia.com, Anambas – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas berhasil menembus tiga besar kinerja penyaluran Dana Desa terbaik tahun 2025 di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Penghargaan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 Tanjungpinang Nomor KEP-26/KPN.0501/2026 tertanggal 26 Februari 2026.
Capaian ini merupakan bentuk apresiasi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia atas keberhasilan Pemkab Anambas dalam menyalurkan Dana Desa secara tepat waktu, tepat sasaran, dan sesuai regulasi.
Bupati Kepulauan Anambas, Aneng menegaskan, bahwa penghargaan tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kualitas tata kelola keuangan.
“Ini bukan sekadar prestasi, tetapi amanah yang harus kita jaga bersama. Kita ingin memastikan pengelolaan keuangan benar-benar profesional dan berpihak kepada masyarakat desa,” ujarnya dalam keterangan diterima, Rabu (18/3/2026)
Ia juga mengingatkan seluruh jajaran agar tidak cepat berpuas diri.
“Kita harus terus meningkatkan kinerja. Dana Desa harus benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya. (CJ-01)









