banner 728x250

Surati Gubernur Kepri, JPKP Soroti Rencana Pinjaman Rp400 Miliar ke Bank BJB

Foto:Soearanesia.com/Istimewa Ketua Harian Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Fachrizan angkat bicara terkait wacana pinjaman Rp400 Miliar Pemprov Kepri ke Bank BJB, Sabtu (21/3/2026)

Soearanesia.com, Tanjungpinang – Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyoroti rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri yang akan mengajukan pinjaman sebesar Rp400 miliar ke Bank BJB.

Sorotan ini muncul setelah pernyataan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, kepada sejumlah media belum lama ini.

Ketua Harian JPKP Kepri, Fachrizan, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melayangkan surat resmi kepada Gubernur Kepri untuk meminta pengkajian ulang terkait peruntukan pinjaman tersebut.

“Segera, JPKP akan menyurati Ansar Ahmad selaku Gubernur Kepri untuk mengkaji kembali peruntukan pinjaman Rp400 miliar ke Bank BJB. Menurut kami, rencana pembangunan yang diusulkan tidak mendesak. Sebaiknya dialihkan untuk UMKM,” ucap Fachrizan, di Tanjungpinang, Sabtu (21/3/2026).

Fachri menegaskan, JPKP tidak menolak rencana pinjaman tersebut, namun menilai bahwa output dari penggunaan dana harus benar-benar berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Output dari pinjaman itu harus jelas, yaitu perbaikan ekonomi masyarakat. Dorong UMKM dengan tambahan modal, serta pembangunan infrastruktur skala kecil hingga menengah yang melibatkan pelaku usaha lokal secara luas,” ujarnya.

Menurutnya, jika dana pinjaman digunakan untuk proyek besar yang tidak langsung menyentuh masyarakat, maka manfaatnya tidak akan dirasakan secara merata.

“Kita membangun sesuatu yang megah, tapi masyarakatnya hidup dalam kesulitan, untuk apa?” tambahnya.

Ia juga mengingatkan bahwa kondisi ekonomi masyarakat saat ini masih sangat bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Jika penyerapan anggaran tidak maksimal di tengah kondisi ekonomi yang lesu, maka berpotensi meningkatkan angka kemiskinan.

Ia menilai, dalam kondisi ekonomi yang belum stabil, Pemprov seharusnya memprioritaskan program yang langsung berdampak pada masyarakat dibandingkan proyek infrastruktur besar.

“Dalam situasi sekarang, pembangunan skala besar sebaiknya ditunda. Proyek seperti itu berpotensi melibatkan kontraktor besar dari luar daerah, sehingga dana tidak berputar di Kepri,” jelasnya.

Selain menyurati Gubernur Kepri, JPKP juga berencana mengirim surat kepada Pemerintah Pusat, termasuk Presiden, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, serta pihak Bank BJB, agar turut mempertimbangkan kembali rencana tersebut.

“Kami ingin semua pihak ikut merasakan kegelisahan ini. Intinya, kami tidak menolak pinjaman, tapi peruntukannya harus tepat dan berdampak langsung pada masyarakat,” katanya.

Tak hanya itu, JPKP juga akan menyurati DPRD Kepri untuk melakukan audiensi guna mempertanyakan dasar persetujuan pinjaman tersebut.

“Informasi yang kami peroleh, yang disetujui Rp250 miliar, tapi dalam MoU menjadi Rp400 miliar. Ini perlu penjelasan,” pungkas Fachri. (*/Putra)

banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *