banner 728x250

Gegara HP Disita, Siswa di Anambas Aniaya Guru, Kasus Berakhir Damai

Foto:Soearanesia.com/istimewa, Polsek Siantan fasilitasi proses mediasi siswa aniaya guru di SMP Negeri 1 Siantan, Anambas. Kedua belah pihak berakhir damai, Kamis (9/4/2026)

Soearanesia.com, Anambas – Aksi kekerasan terhadap guru kembali terjadi di lingkungan sekolah.

Seorang siswa di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) nekat menganiaya gurunya sendiri setelah tidak terima ponsel miliknya disita karena melanggar aturan.

Peristiwa tersebut terjadi di ruang majelis guru SMP Negeri 1 Siantan pada Selasa, (7/4/2026) dan sempat menghebohkan pihak sekolah.

Korban diketahui bernama Meta Diana, seorang guru di sekolah tersebut.

Insiden bermula saat korban menyita ponsel milik pelaku yang berinisial NPA karena dianggap melanggar tata tertib sekolah.

Tidak terima dengan tindakan tersebut, pelaku tersulut emosi hingga berujung pada tindakan kekerasan.

“Pelaku menendang korban satu kali di bagian perut menggunakan kaki kanan dan memukul satu kali di bagian belakang kepala menggunakan tangan kanan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Siantan, Ipda Vicky Satria Irawan, Kamis (9/4/2026).

Setelah melakukan penganiayaan, pelaku langsung meninggalkan lokasi tanpa memberikan penjelasan ataupun permintaan maaf kepada korban.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siantan untuk ditindaklanjuti.

Menindaklanjuti laporan itu, polisi memanggil pelaku serta orang tua guna dimintai keterangan.

Polsek Siantan selanjutnya memfasilitasi proses mediasi antara korban dan pelaku untuk mencari penyelesaian atas peristiwa tersebut.

“Hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan,” kata Ipda Vicky.

Dalam mediasi tersebut, pelaku mengakui kesalahannya dan menyampaikan permintaan maaf kepada korban.

Korban pun menerima permintaan maaf tersebut dan memilih tidak melanjutkan kasus ke jalur hukum.

“Apabila di kemudian hari pelaku kembali mengulangi perbuatannya, maka yang bersangkutan siap diproses sesuai hukum yang berlaku,” tambah Vicky.

Kasus ini menjadi perhatian serius dan pengingat pentingnya penguatan karakter serta kedisiplinan siswa di lingkungan pendidikan. (CJ-01)

banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *