banner 728x250

Khumaidi Siroj Jadi DPO Polda Kepri, Diduga Tipu Mantan Bupati Natuna Rp3 Miliar

Foto:Soearanesia.com/istimewa, Tampang Khumaidi Siroj, buronan Polda Kepri terkait kasus penipuan.

Soearanesia.com, Batam – Polda Kepulauan Riau resmi memburu Khumaidi Siroj setelah menetapkannya dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait perkara dugaan penipuan dan penggelapan uang miliaran rupiah.

Pria tersebut diduga menipu seorang mantan Bupati Natuna berinisial WS dengan nilai kerugian mencapai Rp3 miliar.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Nona Pricillia Ohei, mengatakan status buronan diterbitkan karena tersangka tidak kooperatif selama proses penyidikan.

Menurutnya, Khumaidi dua kali mangkir dari panggilan resmi penyidik dan keberadaannya juga tidak ditemukan saat petugas mendatangi alamat yang tertera pada identitasnya.

“Penyidik sudah melakukan pemanggilan secara patut sebanyak dua kali, namun yang bersangkutan tidak hadir. Saat didatangi ke alamatnya juga tidak ditemukan, sehingga diterbitkan DPO,” ujar Nona, Rabu (29/4/2026).

Ia menjelaskan, perkara ini bermula saat korban dijanjikan dapat memperoleh dukungan partai politik untuk kembali maju dalam pemilihan kepala daerah.

Tersangka disebut meyakinkan korban bahwa dirinya memiliki akses dan kedekatan dengan tokoh penting di salah satu partai politik.

Karena percaya, korban kemudian menyerahkan uang Rp3 miliar yang disebut sebagai biaya pengurusan rekomendasi.

“Penyerahan uang dilakukan setelah adanya komunikasi dan pertemuan antara korban dengan tersangka. Namun janji tersebut tidak pernah terealisasi,” katanya.

Seiring waktu berjalan, korban mulai menagih kejelasan atas komitmen yang dijanjikan.

Namun rekomendasi partai tak kunjung didapat, sementara uang yang telah diberikan juga tidak dikembalikan.

Merasa dirugikan, korban akhirnya membuat laporan polisi pada akhir tahun 2025.

Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan dan gelar perkara, penyidik menetapkan Khumaidi Siroj sebagai tersangka pada Maret 2026.

“Berkas penetapan tersangka sudah kami sampaikan sesuai prosedur, termasuk kepada kejaksaan. Saat ini fokus kami melakukan pencarian terhadap tersangka,” jelasnya.

Tim kepolisian juga telah mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat tinggal tersangka di Tanjungpinang, namun hasilnya nihil.

Polda Kepri mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan Khumaidi Siroj agar segera melapor kepada aparat kepolisian terdekat. (CJ-01)

banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *